Newsparameter.com|PRINGSEWU – Upaya pemerintah dalam memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memaksimalkan potensi alam melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terancam gagal karena adanya penahanan anggaran oleh oknum pemerintah desa.
Peristiwa ini terjadi di pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Jum’at (05/12/2025).
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, dana BUMDes bersumber dari dana desa 20 persen yang seharusnya digunakan untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan usaha desa, diduga ditahan oleh sekdes setempat tanpa adanya penjelasan.
“Ya infonya diduga uang BUMDes dan Anggaran Ketahanan Pangan ditahan oleh sekdes, Soalnya ketua BUMDes pun belum terima uangnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan ini semakin mencuat setelah diketahui bahwa anggaran Bundes tahun 2024 sebesar 30 Juta dan untuk anggaran ketahanan pangan tahun 2025 tahap satu sebesar Rp 97.000.000 juta rupiah yang dialokasikan ke BUMDes belum juga terealisasi.
Warga pun menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Selain permasalahan BUMDes tahun anggaran 2024 juga terjadi pada anggaran untuk ketahanan pangan 2025 yang tidak direalisasikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekdes Fajar Agung Barat terkait dugaan penahanan anggaran Bundes tahun 2024 dan Anggaran Ketahanan Pangan tahun 2025.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan mengusut tuntas terkait penahanan dana ini agar tidak terus merugikan masyarakat desa dan berharap dana tersebut dapat di terealisasi.
(Tim)
















