Tangerang, News Parameter – Aliansi Mahasiswa Primordial Se-Nusantara (AMPN) melalui koordinatornya, A.A Pratama, melayangkan surat resmi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang pada 22 Januari 2025. Surat ini berisi permintaan klarifikasi terkait dugaan aset kendaraan senilai total Rp44,4 miliar yang keberadaannya tidak diketahui.
Berdasarkan temuan AMPN, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan aset kendaraan daerah, di antaranya:
- 5 unit mobil jeep: Rp2,3 miliar
- 9 unit kendaraan bermotor angkutan barang: Rp3,4 miliar
- 270 unit kendaraan bermotor tiga roda lainnya: Rp8,6 miliar
- 26 unit kendaraan bermotor khusus lainnya: Rp5,1 miliar
- 5 unit kendaraan dinas bermotor lainnya: Rp355 juta
- 60 unit minibus penumpang (14 orang ke bawah): Rp8,1 miliar
- 10 unit kendaraan bermotor penumpang lainnya: Rp3,4 miliar
- 7 unit mobil tangki bahan bakar: Rp3,2 miliar
- 21 unit pickup: Rp2,7 miliar
- 1 unit sedan: Rp325 juta
- 280 unit sepeda motor: Rp2,5 miliar
- 8 unit station wagon: Rp880 juta
- 6 unit truk sampah: Rp3 miliar
“Sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kami meminta klarifikasi dan data tindak lanjut terkait pengelolaan aset ini. Ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas A.A Pratama saat diwawancarai pada Kamis, 24 Januari 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang belum berhasil memberikan konfirmasi atas dugaan tersebut.
Reporter: Jhuno A.S
Editor: News Parameter Team