ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 17, 2025
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polsek Duren Sawit Salah Terapkan Pasal Tersangka,Pengacara : Klein Kami Harus Bebas Demi Hukum

Usman Nopo by Usman Nopo
Februari 20, 2023
0
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

NewsParameter.Com | JAKARTA – Kantor Hukum Puguh Triwibowo resmi mendaftarkan gugatan Praperadilan (Prapid) terhadap Penyidik dan Kapolsek Duren Sawit. Hal itu dikatakan pengacara kontroversial yang memiliki khas rambut Kribo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (20/2/2023).

“Iya, kami sudah daftarkan gugatan Praperadilan melawan Polsek Duren Sawit. Bukti nomor pendaftaran Prapid sudah ada atas nama Pemohon Umar Said (US) nomor. 01/PID.PRA/2023/PN JAKTIM, dan atas nama Zulkifli (Z) nomor. 02/PID.PRA/2023/PN.JAKTIM tertanggal 20 Februari 2023. “Bebernya.

BacaJuga

Bupati Buru Selatan La Hamidi Menerima Audensi Komunitas Peduli Pembangunan untuk Maluku

Usli Sarsi Dorong Buruh Sawit Lebih Kuat dan Berdaya, Industri Sawit Harus Berkelanjutan

Puguh Triwibowo atau yang akrab disapa Puguh Kribo meyakini kliennya US dan Z tidak bersalah terkait pasal 378 dan 372 KUHP Pidana. Bahkan dia menyesalkan penyidik salah meletakan perkara yang harusnya perdata menjadi pidana terkait adanya kesepakatan akan ada transaksi barang antik Pedang Rol Tombol 5 warna Hitam Kumbang.

Selain itu, Puguh juga menilai prosedural Penangkapan dan Penahanan Nomor. LP/B/18/2023/SPKT/Polsek Duren Sawit, tertanggal 30 Januari 2023 terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan Undang Undang, aturan serta Perkap Polri.

“Kronologisnya begini, pada tanggal 30 Januari 2023 di wilayah Jatinegara Jakarta Timur, tepatnya di kantor
cabang BNI 46 pada saat akan digelarnya verifikasi dan validasi data keuangan milik pihak kedua (calon pembeli), terjadilah skenario yang dibuat calon pembeli dengan teriak – teriak penipu, kalian penipu, yang ditujukan kepada Sdr. Umar Said (pemilik barang) dan Sdr. Zulkifli (mediator pemilik barang). “Kata Puguh.

Kegaduhan itu dijelaskan Puguh membawa dampak psikologis hukum terhadap kliennya, sehingga terbangunlah opini jahat terhadap US dan Z yang dibangun calon pembeli barang antik tersebut di dalam kantor BNI 46 cabang Jatinegara.

“Spontan klien kami itu dibawa ke Polsek Duren Sawit dan seketika itu juga langsung dibuat surat Penangkapan sekaligus Surat Penahanan tanpa melakukan lidik serta Komportir terlebih dahulu berdasarkan fakta – fakta
kejadian. “Ucap Puguh.

Lebih rinci, Puguh mengulas penerapan pasal 378 KUHP, pasal 372 KUHP terhadap kliennya adalah salah kaprah. Dia menjelaskan bahwa persoalan itu bukan perkara Pidana, melainkan perkara Perdata.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Kalau penyidik menerapkan pasal Pidana terhadap klien kami, maka itu salah kaprah. Mengapa saya katakan seperti itu, ini jelas ada bukti perjanjian mereka yang dari tanggal 13 Januari 2023 dan perjanjian kedua tanggal 30 Januari 2023. “Jelas Puguh.

Selain itu kata dia, transaksi yang telah disepakati antara kedua belah pihak belum terjadi, dan belum adanya unsur penipuan seperti yang dituduhkan calon pembeli dan penyidik Polsek Duren Sawit.

“Ini kan belum terjadi transaksi, mereka baru akan melakukan verifikasi dan validasi keuangan calon pembeli, apakah benar calon pembeli memiliki sejumlah dana yang tertuang didalam perjanjian itu. Disini kami melihat adanya skenario yang dimainkan calon pembeli alias pelapor bahwa mereka tidak memiliki dana senilai yang disepakati dalam perjanjian, sehingga diduga ada kongkalinglong antara pelapor dengan oknum penyidik Polsek Duren Sawit. “Bebernya.

Persoalan munculnya Akta Notaris Rita Imelda Ginting, SH., yang beralamat di Jl. Otista 1A, No. 10 Jakarta Timur 13330, dengan Nomor Akte 24/D/I/2023, tanggal 28 Januari 2023 yang berisi Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama antara Zulfan Lubis alias Dato Ramli dengan G Vavend Dauruk telah melanggar UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi kliennya Umar Said.

Umar Said bersama Zulkifli kata Puguh telah jelas dijadikan umpan penjebakan yang diperbuat Zulfan bersama Valend serta adanya skenario kriminalisasi hukum oleh oknum penyidik Polsek Duren Sawit.

ADVERTISEMENT

“Akta notaris itu dibuat tanpa adanya kuasa dari pemilik barang, yakni klien kami Umar Said. Justru di Akta Notaris itu malah klien kami disebut sebut namanya. Terbaca disituh dalam perjanjian atas nama Zulfan dan Valend dimana keduanya adalah calo alias mediator pembeli. Anehkan?” Jelas Puguh.

Persoalan kedua, Puguh menyebut barang antik Pedang Rol 5 warna hitam kumbang yang dimiliki kliennya Umar Said (US) nyata ada dan bukan rekayasa, meskipun ada argumen Kompol Marbun Kapolsek Duren Sawit (sebelum di mutasi ke Polda Metro Jaya) menyebut bahwa foto – foto pedang rol 5 warna hitam kumbang itu diambil dari google.

“Pernyataan dan argumen mantan Kapolsek Duren Sawit, Kompol Marbun sangat keliru dan harus mempertanggungjawabkan ucapannya itu. Dia berucap di hadapan awak media pada hari Jum’at tanggal 10 Februari 2023 di area parkir Polsek Duren Sawit. “Singgungnya.

Berdasarkan fakta – fakta dan bukti yang dipegangnya, Puguh Kribo meyakini kliennya tidak bersalah, dan justru menjadi kriminalisasi hukum oleh oknum penyidik Polsek Duren Sawit dan skenario Pelapor.

“Saya yakini itu, dan Hakim harus memvonis bebas demi hukum klien kami Umar Said beserta Zulkifli. “Pungkasnya.

(Budi)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Gabungan TNI-Polri Kembali Mengevakuasi Pekerja Puskesmas Dan Warga Distrik Alama

Next Post

Rakortekrenbang Sudah di Depan Mata, Kemendagri MInta Semua Pegawai Bersiap

Related Posts

DKI Jakarta

Bupati Buru Selatan La Hamidi Menerima Audensi Komunitas Peduli Pembangunan untuk Maluku

by Usman Nopo
Mei 11, 2025
0

Newsparameter - Jakarta,- Bupati Buru Selatan, La Hamidi bersama Kepala Penghubung Provinsi Maluku Saiful Indra Patta S. STP. M. menerima...

Read more

Usli Sarsi Dorong Buruh Sawit Lebih Kuat dan Berdaya, Industri Sawit Harus Berkelanjutan

Mei 10, 2025

FTIA Nyatakan Dukungan terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Sawit Berkelanjutan

Mei 9, 2025

Presiden Prabowo Serukan Persatuan di Halal Bihalal Keluarga Besar TNI-POLRI

Mei 7, 2025

HUT ke-24 Perwagis, Wawali Bitung Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Identitas Warga Bitung di Perantauan

Mei 3, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Luhut Binsar Pandjaitan: TPL Sudah 40 Tahun di Humbang, Sudah Saatnya Berganti

Mei 7, 2025

Dua Pelaku Penganiayaan di Depan Rumah Makan Amoy Bitung Diringkus Resmob Polsek Matuari

April 21, 2025

Opan Nakata Berpulang, Bitung Berduka: Wali Kota dan Wawali Hadiri Rumah Duka

April 15, 2025

Modus Baru! Kapal 35 GT Dipalsukan Jadi 30 GT Demi BBM Subsidi di Bitung

Mei 1, 2025

Kajari Bitung Tegas! Saksi Dugaan Korupsi DPRD Diminta Tidak Kabur ke Luar Negeri

Mei 15, 2025

Anggota Personil Team Tarsius Polres Bitung Harumkan Nama Indonesia

Juli 14, 2024

RSUI Resmikan Layanan RIRS, Penanganan Batu Ginjal Tanpa Pembedahan Terbuka

Mei 16, 2025
Foto: Bunda Paud Kota Bitung, Ellen Honandar Sondakh, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan  Ny. Nurjaya Theno Moenarwin memantau langsung lomba mewarnai gambar

Bunda PAUD Kota Bitung Buka Lomba Mewarnai dan Gerak Lagu Meriahkan HUT ke-75 IGTKI-PGRI

Mei 16, 2025

Sertijab Kepala Sekolah Sekaligus Pembinaan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan SDN Pasar Kemis IV

Mei 16, 2025

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sijamapolang

Mei 16, 2025

Bupati Humbahas Hadiri Peringatan Hari Perawat Sedunia

Mei 16, 2025

Kajari Bitung Tegas! Saksi Dugaan Korupsi DPRD Diminta Tidak Kabur ke Luar Negeri

Mei 15, 2025
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

RSUI Resmikan Layanan RIRS, Penanganan Batu Ginjal Tanpa Pembedahan Terbuka

Mei 16, 2025
Foto: Bunda Paud Kota Bitung, Ellen Honandar Sondakh, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan  Ny. Nurjaya Theno Moenarwin memantau langsung lomba mewarnai gambar

Bunda PAUD Kota Bitung Buka Lomba Mewarnai dan Gerak Lagu Meriahkan HUT ke-75 IGTKI-PGRI

Mei 16, 2025

Sertijab Kepala Sekolah Sekaligus Pembinaan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan SDN Pasar Kemis IV

Mei 16, 2025

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sijamapolang

Mei 16, 2025

Bupati Humbahas Hadiri Peringatan Hari Perawat Sedunia

Mei 16, 2025

Kajari Bitung Tegas! Saksi Dugaan Korupsi DPRD Diminta Tidak Kabur ke Luar Negeri

Mei 15, 2025

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua
  • PAPUA
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Uncategorized
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com