NewsParameter.Com | Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghibahkan Barang Milik Negara (BMN), yang berasal dari alokasi dana Tugas Pembantuan tahun 2006 dan 2007 pada Kamis, (16/02/2023) kepada tiga daerah.
3 Pemerintah Daerah yang menerima hibah tersebut yakni Kabupaten Samosir, Kabupaten Pasang Kayu, dan Kabupaten Manggarai Barat.
BMN yang dihibahkan berupa Kantor Camat Ronggur Nihuta, Rumah Dinas Camat Ronggur Nihuta, Aula Kantor Camat Ronggu Nihuta, Rumah Dinas Camat Harian, Aula Kantor Camat Siajur Mula-Mula dan Aula Kantor Camat Sitio-Tio pada Kabupaten Samosir, Gedung A(Utama) Kantor Bupati, Gedung B Kantor Bupati, Gedung C Kantor Bupati, Baruga, Rumah Dinas Jabatan Bupati pada Kabupaten Pasang Kayu, Kantor Camat Komodo, Rumah Dinas Camat Komodo, Kantor Camat Lembor, Rumah Dinas Camat Lembor, Kantor Camat Kuwus.
Tidak hanya itu, Rumah Dinas Camat Kuwus pada Kabupaten Manggarai Barat serta Peralatan dan Mesin dengan total nilai BMN sebesar Rp.13.706.068.000,00 (tiga belas miliar tujuh ratus enam juta enam puluh delapan ribu rupiah) juga dihibahkan.
Serah terima BMN ditandatangani langsung oleh Sekretaris Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Sri Purwaningsih, dengan dihadiri Kepala Bagian Umum, Kasubbag RT dan BMN sebagai perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah serta para Sekretaris Daerah Penerima Hibah. Serah terima bertempat di kantor Ditjen Bina Bangda.
Dengan ditandatanganinya BAST hibah, maka BMN tersebut beralih status menjadi Barang Milik Daerah (BMD) dan akan dilakukan pencatatan pada Pemerintah Daerah.