NewsParameter.Com | Jayapura – Kepolisian Resor Kota Jayapura saat ini tengah menangani kasus kebakaran yang menghanguskan salah satu rumah di Perumahan Organda, Distrik Heram, Kota Jayapura, Minggu (5/2).
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui di Media Center.
Kabid Humas menjelaskan bahwa 1 unit rumah yang mengalami peristiwa kebakaran tersebut yakni milik korban Bapak Parmin (61) yang pada saat kejadian dirinya sedang menjaga kios yang berada di depan rumahnya sekitar pukul 10.00 WIT.
“Ketika dirinya menyadari ada sebuah api di ruangan dapur rumahnya, korban berinisiatif untuk memadamkan api tersebut namun api dengan cepat membesar sehingga korban lari berteriak keluar rumah dan meminta tolong kepada warga,” terangnya.
Ditempat yang berbeda, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si menambahkan, api berhasil dipadamkan setelah dibantu oleh 3 unit Mobil Pemadam kebakaran dan dari kejadian tersebut diketahui korban mengalami kerugian berupa 1 Unit Rumah serta 1 Unit Mobil merk Toyota Agya yang apabila dijumlahkan sekisar Rp. 700.000.000,- (Tujuh ratus juta rupiah).
“Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Personel Sat Reskrim dengan melakukan Olah TKP guna mengungkap penyebab awal munculnya api hingga menghanguskan salah satu rumah yang berada di Perumahan Organda tersebut,” tutupnya.
Diakhir penyampaiannya, Kapolresta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait maraknya kasus kebakaran yang terjadi di Kota Jayapura.
“Perihal kasus ini kami masih mendalaminya, tetapi kami perlu mengingatkan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan barang-barang elektronik atau lain sebagainya yang dapat memicu adanya api terlebih jika berada diluar rumah agar mencegah terjadinya hal-hal seperti demikian,” imbuh Kombes Pol. Victor Mackbon.