NewsParameter.com | Banyuwangi — Dengan musim yang tidak menentu, dan curah hujan yang sangat tinggi sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat yang ada di daerah jalur air terutama diwilayah perkebunan yang bencana selalu mengincar mereka.
Banjir bandang yang sudah menghancurkan lingkungan, rumah, jalan dan jembatan dan semua terjadi di wilayah yang berakses perkebunan, kita masih ingat banjir bandang di Sanggar, Wongsorejo, Glenmore, kota, Licin dan yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Kalibaru dan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat yang langsung terkait banjir bandang.
Melihat hal tersebut di atas KH. Abdul Malik Syafa’at selaku Ketua DPC PKB Banyuwangi bereaksi keras dengan 7 tuntutan yang harus di selesaikan secepat mungkin dan ini tidak main-main ujar beliau, 7 tuntutan tersebut yaitu :
1. Harus adanya relokasi
bagi korban bencana
alam Kecamatan
Kalibaru
2. Secepat mungkin
melakukan Pemetaan
daerah rawan bencana
dan antisipasinya
3. Bupati
Harus melakukan
peninjauan ulang
terhadap ijin
penanaman tebu,
sebagai faktor utama
bencana banjir
4. Pihak2 yang terkait
terhadap bencana
selama ini di
banyuwangi, harus
melakukan gerakan
Reboisasi massal
5. Pemerintah Wajib
membuat peta daerah
rawan bencana
dan sekaligus
mensosialisasikan
kepada masyarakat
6. Koorporasi perusahaan
wajib bertanggung
jawab, terkait bencana
yang diakibatkan oleh
Koorporasi
7. Pemerintah wajib
menuntut pertanggung
jawaban kepada
koorporasi yang
membuat rakyat
sengsara
Karena ini terkait dengan kemanusiaan, yang harus diperhatikan secara serius dan tidak boleh main-main, kalau tidak ingin Banyuwangi menjadi lautan bencana dan rakyat akan semakin sengsara ujar beliau Gus Malik sapaan akrabnya.
( Huda law )














