NewsParameter.com | Boven Digoel – Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha,S.I.K membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 Tersangka dengan MR dan TM dan Barang Bukti 4 (empat) Unit Kendaraan Bermotor, Hari Rabu (26/10).
Dalam waktu 3 (tiga) pekan ini dalam mewujudkan Kamtibmas masyarakat
dengan merespon beberapa keresahan masyarakat Kapolres melalui team khusus yang diterjunkan guna melakukan penyelidikan lebih dalam beberapa kasus yang menonjol terkhusus Kasus pencurian kendaraan Bermotor.
“Dijelaskan bahwa dari hasil pelaksanaan pengungkapan adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 4 Unit Kendaraan yang terdiri dari :
1 Unit Motor Yamaha Vega warna hitam dengan Nomor Mesin 5D9661315 dan Nomor Rangka MH35D9002AJ66122,
1 Unit Motor Honda Revo warna Hitam dengan Nomor Rangka MH1JPK215FKO67071 dan Nomer mesin JBK2E1065934,
1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega Force warna Hitam dengan Nomor Mesin E3R8E0105989 dan Nomor Rangka MH3UE1210KJ033273, dan
1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna hitam dengan Nomor Rangka MH3UE12104J037499 dan Nomor Mesin E3R8E0119510
Katim Sus Bripka Leonard Hermawan, SH “Jelaskan Saat kami cocokan dengan data kasus laporan pencurian kendaraan yang ditangani Polres Boven Digoel tidak diketemukan kesamaan sehingga dengan ini kami memberikan informasi bagi masyarakat dapat datang ke Polsek Mandobo yang kiranya warga pernah mengalami kasus pencurian namun tidak dilaporkan kepada pihak keamanan sehingga dapat mengecek kendaraan yang diamankan pihak Kepolisian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK atau BPKB kendaraan “Pungkasnya.
“Sesuai arahan pimpinan bahwa akan terus mendalami beberapa Kasus Tindak Pidana yang terjadi di Wilkum Polres Boven Digoel.