Nabire – Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal kembali mengamankan seorang pria pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor, Jumat (30/9).
Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (01/09) mengatakan bahwa pria yang diamankan tersebut berinisial AG (34) bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor KLX Kawasaki CRF warna kuning hijau.
Dalam kesempatannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa AG diamankan setelah aksinya melakukan (Curanmor) yang terjadi pada tanggal 20 September 2022 bertempat di Jalan PDAM Kelurahan Karang Mulia Distrik Nabire, dimana ada sepeda motor yang sedang terparkir di samping rumahnya, kemudian pelaku langsung berinisiatif untuk menyimpan motor tersebut dirumahnya.
Lanjut, dikatakan Kasat bahwa setelah itu pelaku langsung membuka plat kendaraan motor tersebut dan merubah warna motor dengan maksud agar tidak diketahui oleh pemiliknya.
“Pelaku kemudian diamankan bersama barang buktinya oleh Tim Opsnal Sat Reskrim setelah melakukan pengembangan dan diketahui pelaku saat itu sedang berada di pantai Naikere Kampung Waroki Distrik Nabire,” ungkap Kasat.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa saat ini pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Nabire untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Nabire untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.