Humbang Hasundutan, newsparameter.com
PEMBERITAHUAN
PERNYATAAN DI MEDIA MASSA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini
NAMA : NIKODEMUS MUNTE
JENIS KELAMIN : LAKI LAKI
TEMPAT/TANGGAL LAHIR : HUTA TUA 25 MARET 1979
ALAMAT. : DESA MATITI 2
KECAMATAN : DOLOKSANGGUL
KABUPATEN : HUMBANG HASUNDUTAN
PROVINSI : SUMATERA UTARA
AGAMA : KRISTEN PROTESTAN
Dengan ini menyampaikan pernyataan lewat media massa sebagai berikut
1. Memberitahukan bahwa saya pernah di pidana dan terbukti bersalah dengan melanggar undang undang pidana pasal 303 ayat 1 tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
2. Bahwa saya menjalankan Hukuman mulai dari tanggal 25 Februari 2015 sampai dengan tanggal 3 September 2015.
3. Pemberitahuan ini saya perbuat untuk pemenuhan persyaratan pencalegkan saya dari partai PDIP di tingkat 1, daerah Pemilihan Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2024.
Demikian pernyataan ini saya perbuat untuk dapat di ketahui bersama.
Doloksanggul
Selasa 4 Juli 2023
Ttd
Nikodemus Munte


















